Bimtek Jatim Puspa Plus 2026 Hari Kedua: Dorong Kemandirian Ekonomi KPM Melalui Data Akurat dan Usaha Berjejaring
- Apr 14, 2026
- Jeje
Batu – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan melalui Program Jatim Puspa Plus Tahun 2026. Pada hari kedua pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek), peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mulai dari transformasi data kemiskinan, mekanisme graduasi PKH, hingga strategi pemberdayaan ekonomi perempuan berbasis jejaring.
Materi pertama disampaikan oleh Ibu Azizah dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang menekankan pentingnya transformasi data menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini menggantikan penggunaan data sebelumnya seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE, sehingga ke depan seluruh program bantuan sosial akan mengacu pada satu basis data nasional yang lebih akurat dan terintegrasi.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dinyatakan graduasi (lulus) apabila sudah tidak memiliki komponen penerima bantuan, baik dari aspek kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial. Tahun 2025 tercatat sebanyak 16.608 KPM di Jawa Timur telah graduasi, termasuk 664 KPM di Kabupaten Pasuruan.
KPM yang telah lulus tidak serta-merta dilepas, namun menjadi sasaran utama Program Jatim Puspa Plus, khususnya bagi mereka yang masih berada pada kategori Desil 1–2 (miskin ekstrem) dengan usia produktif 18–60 tahun. Program ini berfokus pada pemberdayaan ekonomi agar masyarakat tidak kembali jatuh ke kondisi miskin.
Penentuan kategori kesejahteraan kini menggunakan sistem desil berbasis DTSEN, yang divalidasi melalui ground check oleh pendamping PKH secara langsung dari rumah ke rumah. Penilaian dilakukan menggunakan 19 variabel, termasuk kondisi rumah, sanitasi, dan lingkungan. Hasilnya kemudian dianalisis oleh BPS untuk menentukan kelayakan penerima bantuan, di mana hanya masyarakat pada Desil 1–5 yang berhak menerima bantuan sosial.
Pada sesi berikutnya, materi pengawasan dan pengendalian disampaikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Polda Jawa Timur. Ditekankan pentingnya kesesuaian antara bantuan dan kebutuhan penerima serta pengawasan berlapis guna mencegah penyimpangan. Sinergi antara 3 Pilar Desa (Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas) menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program di tingkat desa.
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman teknis terkait pengadaan barang/jasa dan perpajakan dalam pengelolaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Pengadaan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta wajib memperhatikan ketentuan pajak seperti PPh dan PPN sesuai jenis transaksi.
Menutup rangkaian materi, Prof. Mangku Purnomo dari Universitas Brawijaya memaparkan strategi ekonomi berjejaring sebagai pendekatan utama pemberdayaan perempuan. Konsep ini mendorong KPM untuk tidak memulai usaha dari nol, melainkan bergabung dengan ekosistem usaha yang sudah berkembang di wilayahnya.
Prinsip “nunut kamukten, ngalap berkah” menjadi filosofi utama, di mana pelaku usaha kecil dianjurkan untuk memanfaatkan potensi lokal, mengikuti arus pasar, serta menciptakan keunikan produk agar mampu bersaing. Fokus utama tidak hanya pada pemberian modal, tetapi juga peningkatan kapasitas dan kemampuan membaca peluang usaha.
Dengan berbagai materi yang diberikan, Bimtek Jatim Puspa Plus 2026 diharapkan mampu menciptakan KPM yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga adaptif terhadap perubahan dan mampu berkembang melalui kolaborasi usaha di tingkat lokal.