Desa Dayurejo Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih: Tonggak Baru Kemandirian Ekonomi Warga
- Apr 23, 2025
- Jeje
Dayurejo, Prigen – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Desa melalui Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Dayurejo menyelenggarakan rapat pembentukan koperasi pada hari [tanggal pelaksanaan], bertempat di Balai Desa Dayurejo. Rapat ini menjadi langkah awal konkret menuju penguatan ekonomi lokal berbasis gotong royong.
Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Desa
Koperasi Merah Putih yang dibentuk mengusung semangat kebersamaan untuk menyediakan berbagai layanan dan kebutuhan masyarakat desa, mulai dari penyediaan sembako murah, layanan kesehatan desa seperti klinik dan apotek, hingga unit simpan pinjam dan pengelolaan produk lokal pertanian serta perikanan. Inisiatif ini merupakan jawaban atas arahan pemerintah pusat untuk menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.
Dalam sesi sosialisasi, dijelaskan bahwa koperasi bukan sekadar unit usaha, namun juga wadah pemberdayaan yang menjamin keterlibatan aktif warga desa dalam menentukan arah pembangunan ekonomi mereka sendiri. Tujuan utamanya adalah menurunkan biaya hidup, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat daya saing produk-produk lokal Desa Dayurejo.
Koperasi dan BUMDes: Bukan Saingan, Tapi Mitra Sejalan
Dalam pembahasan rapat, masyarakat diberikan pemahaman yang sangat penting: pendirian Koperasi Merah Putih bukanlah upaya untuk menyaingi apalagi memadamkan BUMDes. Sebaliknya, keduanya diharapkan dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi.
BUMDes sebagai badan usaha milik desa tetap memiliki peran strategis dengan basis legalitas melalui Peraturan Desa dan Musyawarah Desa. Sementara itu, koperasi merupakan bentuk kelembagaan ekonomi rakyat yang terbuka dan berbasis keanggotaan. Masing-masing memiliki karakteristik dan ruang usaha sendiri, yang jika dikelola dengan baik akan memperkaya pilihan dan potensi ekonomi desa.
"Kita tidak sedang mengganti BUMDes dengan koperasi. Justru dengan adanya dua lembaga ini, kita ingin memperkuat pondasi ekonomi desa dari dua arah: kelembagaan desa dan partisipasi masyarakat," ujar Bu Istiadzah, Pendamping Desa, dalam sesi pemaparan.
Dengan pengelolaan unit usaha yang berbeda dan saling menunjang, sinergi antara BUMDes dan koperasi justru diyakini akan membuka lebih banyak peluang usaha, lapangan kerja, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa Dayurejo.
Struktur Pengurus Koperasi Merah Putih Dayurejo
Rapat juga menghasilkan kesepakatan mengenai struktur kepengurusan koperasi yang akan menjadi tulang punggung operasional:
Dewan Pengawas:
-
Kepala Desa: Bapak Wahono, SPW
-
Ketua BPD: Bahruddin
Pengurus Inti:
-
Ketua: Darpiyah
-
Sekretaris: Sri Hartatik
-
Bendahara: Khusnul Khotimah
Bidang Usaha dan Keanggotaan:
-
Wakil Ketua Bidang Usaha: Suciani
-
Sub Bidang: Wifa Astutik
-
-
Wakil Ketua Bidang Anggota: Lilik Zulaikha
Harapan Bersama Menuju Kesejahteraan
Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB ini diakhiri dengan harapan besar agar Koperasi Merah Putih dapat menjadi tonggak kemandirian ekonomi Desa Dayurejo. Ke depan, koperasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi platform berkelanjutan dalam menciptakan kesejahteraan bersama.
"Koperasi ini bukan milik segelintir orang, tapi milik seluruh warga desa. Mari kita jaga dan majukan bersama," tutup Bapak Wahono dalam sambutannya sebelum rapat ditutup.