Monitoring Pengelolaan Keuangan Tahap 2 di Desa Dayurejo: Evaluasi Administrasi dan Pembangunan Fisik
- Jan 30, 2025
- Jeje
Dayurejo, 30 Januari 2025 – Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, baru saja melaksanakan monitoring pengelolaan keuangan Dana Desa tahap 2 pada Kamis, 30 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan anggaran serta memastikan kesesuaian administrasi dengan ketentuan yang berlaku. Monitoring dilaksanakan di Balai Desa Dayurejo dan dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik di berbagai lokasi proyek pembangunan yang didanai melalui Dana Desa.
Evaluasi Administrasi dan Penggunaan Anggaran
Kegiatan monitoring dimulai dengan pengecekan administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di Balai Desa Dayurejo. Tim monitoring yang terdiri dari Bapak Zainul Mahfud Afandi selaku Kasie PMD Kecamatan Prigen, staf kecamatan, serta pendamping desa melakukan verifikasi dokumen-dokumen keuangan yang terkait dengan penggunaan Dana Desa tahap 2. Hasilnya, administrasi yang diperiksa dinyatakan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Verifikasi Pembangunan Fisik
Setelah pemeriksaan administrasi, monitoring dilanjutkan dengan pengecekan fisik di lapangan. Beberapa proyek pembangunan sarana dan prasarana yang didanai oleh Dana Desa tahap 2 diperiksa di beberapa titik di Desa Dayurejo. Lokasi yang diperiksa antara lain:
- Dusun Klataan – Pekerjaan yang diperiksa adalah pembangunan Jalan Usaha Tani di RT 06 RW 02.
- Dusun Gamoh – Pekerjaan yang diperiksa meliputi fisik jalan usaha tani di RT 03.
- TK PKK VIII Dayurejo – Pembangunan teras halaman PKK.
- Kantor Desa Dayurejo – Rehabilitasi kantor desa yang mencakup pembangunan kanopi, tempat parkir, dan gerbang desa.
- Dusun Dayu – Pembangunan gapura Dusun Dayu di RT 08 RW 03.
Secara keseluruhan, proyek pembangunan di lapangan menunjukkan kemajuan yang sesuai dengan rencana. Pekerjaan fisik yang diperiksa berjalan dengan baik dan sesuai harapan.
Kesimpulan dan Tindak Lanjut
Berdasarkan hasil monitoring, administrasi keuangan di Desa Dayurejo dinyatakan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proyek pembangunan yang didanai oleh Dana Desa tahap 2 juga menunjukkan perkembangan yang positif dan sesuai dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, temuan dan hasil monitoring ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan keuangan serta pembangunan di masa mendatang.
Penutupan
Monitoring pengelolaan keuangan dan pembangunan fisik ini resmi ditutup pada pukul 12.30 WIB. Diharapkan hasil temuan dari kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Desa Dayurejo, baik dalam hal pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel.
Demikian laporan kegiatan monitoring ini disusun sebagai dokumentasi untuk keperluan evaluasi lebih lanjut.