Pemerintah Desa Dayurejo bersama Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi program RTLH 2025 di Balai Desa Dayurejo
- Aug 27, 2025
- Jeje
Desa Dayurejo—Pemerintah Desa Dayurejo menyelenggarakan sosialisasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 di Balai Desa Dayurejo. Kegiatan dihadiri perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Kabupaten Pasuruan, yakni Ir. Indaryanto Prakoso (Kabid Perumahan) dan Ali Hamzah, ST (jabatan fungsional) beserta staf. Hadir pula Kepala Desa Dayurejo, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, Kasun Dusun Dayu, pendamping RTLH M. Syaiful, serta para KPM.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Dayurejo menyampaikan terima kasih kepada dinas terkait atas dukungan program dan menyampaikan selamat kepada KPM yang terdaftar. “Semoga bantuan ini membawa manfaat nyata dan rumah yang ditempati menjadi layak huni, aman, serta sehat,” ujarnya.
Kabid Perumahan, Ir. Indaryanto Prakoso (Pak Anton), menjelaskan bahwa bantuan bersumber dari program CSR Bupati Charity Cup Golf Tournament 2025, hasil sumbangsih peserta Finna Golf Tournament. Setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta dengan komposisi Rp16 juta untuk material yang disalurkan melalui toko bangunan, dan Rp4 juta untuk upah tenaga kerja. Pelaksanaan akan didampingi pendamping RTLH dan dikoordinasikan bersama perangkat desa.
“Pekerjaan dapat dimulai minggu depan (September) dan ditargetkan selesai paling lambat Desember 2025. Pendamping akan berkoordinasi dengan KPM dan Kasun setempat agar proses berjalan tertib dan tepat sasaran,” terang Pak Anton.
Daftar KPM Penerima Manfaat
-
Kumanu – Dusun Dayu RT 12/4
-
Wariani – Dusun Dayu RT 12/4
-
Ngatimin – Dusun Dayu RT 06/02
-
Moch. Sholeh – Dusun Dayu RT 06/02
Rincian Bantuan
-
Total bantuan: Rp20.000.000 per unit
-
Alokasi: Rp16.000.000 (bahan material via toko bangunan) + Rp4.000.000 (upah tenaga kerja)
-
Pendampingan: oleh pendamping RTLH berkoordinasi dengan perangkat desa dan Kasun
Jadwal Pelaksanaan
-
Mulai pekerjaan: September 2025
-
Target selesai: Desember 2025
Pemerintah Desa Dayurejo mengajak seluruh pihak mendukung pelaksanaan RTLH agar tepat waktu dan tepat mutu. Harapannya, program ini mendorong peningkatan kualitas hidup keluarga penerima dan menjadi contoh kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.