Pertemuan Rutin PKK Desa Dayurejo Bahas Rencana Pembentukan Dasa Wisma dan penyesuaian Jadwal Pertemuan Selama Ramadan"
- Feb 23, 2025
- Jeje
Dayurejo, 23 Februari 2025 – Pada hari Minggu, 23 Februari 2025, bertempat di balai desa, berlangsung pertemuan rutin PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) Desa Dayurejo. Pertemuan yang dihadiri oleh 35 orang anggota ini, terdiri dari perwakilan berbagai dusun yang ada di desa tersebut, membahas sejumlah hal penting yang akan dijalankan dalam waktu dekat.
Pembentukan Dasa Wisma, Langkah Kongkret dalam Pemberdayaan Keluarga
Salah satu agenda utama dalam pertemuan kali ini adalah pembahasan terkait pembentukan Dasa Wisma, sebuah program yang melibatkan kelompok keluarga dalam pemberdayaan masyarakat desa. Dasa Wisma sendiri akan terdiri dari 10 rumah tangga yang nantinya akan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Melalui program ini, diharapkan tercipta solidaritas sosial yang lebih erat di tingkat rumah tangga, serta mendorong partisipasi aktif dalam program-program PKK yang sudah berjalan di desa.
Perubahan Waktu Pertemuan PKK Selama Bulan Puasa
Selain pembahasan mengenai Dasa Wisma, pertemuan juga mengonfirmasi adanya perubahan jadwal pertemuan PKK pada bulan Ramadan. Sesuai kesepakatan bersama, pertemuan PKK yang biasanya dilaksanakan pada siang hari akan dimajukan ke pukul 08.00 WIB selama bulan puasa. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Para anggota juga diberitahukan bahwa pengajian rutin yang diadakan oleh kecamatan akan diliburkan selama bulan puasa dan akan dilanjutkan kembali setelah hari raya Idul Fitri.
Informasi Penting Seputar Administrasi Kependudukan
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Dayurejo turut memberikan informasi mengenai beberapa hal penting terkait administrasi kependudukan. Menurutnya, saat ini proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sedang berlangsung. Pemerintah desa sedang melengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk memproses permohonan PTSL yang jumlahnya mencapai sekitar 2500 pemohon dari seluruh warga Desa Dayurejo. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Selain itu, Kepala Desa juga menginformasikan bahwa blanko untuk pembuatan e-KTP saat ini belum tersedia. Namun demikian, masyarakat tetap dapat mengajukan biodata untuk pendataan warga negara Indonesia (WNI) sebagai pengganti sementara. Sementara itu, untuk pengajuan dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan Akte Kematian, warga Desa Dayurejo dapat langsung mengajukannya melalui petugas operator e-kios, PAK LADI, yang bertugas di desa setempat.
Antusiasme Anggota PKK Desa Dayurejo Terhadap Program Desa
Kehadiran 35 anggota PKK pada pertemuan kali ini mencerminkan tingginya antusiasme warga dalam berpartisipasi dalam program-program pembangunan desa. Diskusi yang terjalin selama pertemuan juga menunjukkan komitmen yang kuat dari masyarakat untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan memajukan Desa Dayurejo secara keseluruhan.
Dengan adanya berbagai inisiatif yang dibahas dalam pertemuan ini, harapannya Desa Dayurejo dapat terus berkembang dan mencapai tujuan pemberdayaan masyarakat yang lebih baik, serta menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan sejahtera bagi seluruh warganya.
Sumber: PKK Desa Dayurejo, Pemerintah Desa Dayurejo