"Pra Musrenbang Kecamatan Prigen 2025: Arahkan Potensi Unggulan untuk Pembangunan Kabupaten Pasuruan"
- Feb 03, 2025
- Jeje
Prigen, 3 Februari 2025 – Kecamatan Prigen menggelar kegiatan Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) pada hari ini, bertempat di Kantor Kecamatan Prigen. Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB ini mengangkat tema “Hilirisasi Potensi Unggulan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2026.”
Pembukaan Kegiatan Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan sambutan dari Sekretaris Camat (Sekcam) Prigen, Ibu Ninik Chotiyah, S.Sos. Dalam sambutannya, Ibu Ninik menyampaikan beberapa informasi penting, antara lain bahwa Bapak PLT Camat Prigen akan segera purna tugas pada pertengahan Februari. Beliau juga menyoroti pentingnya partisipasi dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yang telah dibuka pada 16-30 Januari 2025, serta peluang untuk mengajukan usulan melalui jalur lain jika belum sempat memasukkan usulan pada periode tersebut.
Selain itu, beliau mengungkapkan bahwa SIPD kedua telah dibuka dan diharapkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta. Tujuan dari kegiatan Pra Musrenbang ini adalah untuk mengakomodasi usulan yang belum masuk, agar dapat disalurkan melalui jalur yang sesuai.
Sambutan dari Tim Ahli Pendamping Kabupaten Pasuruan Bapak Sutrisno, Tim Ahli Pendamping Kabupaten Pasuruan, turut menyampaikan sambutan. Beliau menekankan bahwa melalui SIPD, program-program pemerintah dapat terealisasi dengan tepat sasaran, memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penyampaian Usulan dari Desa dan Kelurahan Dalam acara inti, perwakilan desa dan kelurahan menyampaikan usulan mereka, dimulai dengan dua usulan superprioritas dan tiga usulan prioritas untuk masing-masing desa dan kelurahan. Semua usulan ini akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang Kecamatan Prigen yang dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2025.
Informasi Terkait Penyuluhan Pertanian Bapak Kris, Penyuluh Pertanian Kecamatan Prigen, juga memberikan informasi penting terkait dengan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang marak di beberapa desa di wilayah Prigen. Ia menjelaskan bahwa peternak dapat mendaftar untuk mendapatkan subsidi vaksin melalui kelompok tani setempat dengan biaya vaksin sebesar Rp. 20.000,- untuk sapi dan Rp. 10.000,- untuk kambing.
Penutupan Acara ditutup dengan doa yang disampaikan oleh Bapak H. Samaji, Kasi Pemerintahan Kecamatan Prigen. Doa ditujukan agar program-program yang telah dibahas dalam kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik demi kemaslahatan bersama.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam perencanaan pembangunan daerah, dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kecamatan Prigen dan Kabupaten Pasuruan secara keseluruhan.
Demikian laporan kegiatan Pra Musrenbang Kecamatan Prigen yang dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2025.