"Rakor dan Halal Bihalal Pemdes Dayurejo: Membangun Kolaborasi untuk Kemajuan Desa"
- Apr 08, 2025
- Jeje
Balai Desa Dayurejo, 08 April 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Dayurejo menggelar rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung pada Selasa, 8 April 2025, bertempat di Balai Desa Dayurejo. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh perangkat desa, ketua dan anggota BPD, ketua dan anggota LPM, serta P3N (Pembantu Modin). Acara tersebut juga dilanjutkan dengan kegiatan Halal Bihalal untuk mempererat hubungan antar perangkat desa dan lembaga yang ada di desa.
Persiapan Slametan Desa Dayurejo
Rakor dibuka oleh Kepala Desa Dayurejo, Bapak Wahono, yang mengungkapkan rencana pelaksanaan Slametan Desa yang akan digelar pada Minggu Pahing bulan Suro, tepatnya pada tanggal 3 Suro (29 Juni 2025). Acara tahunan ini akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, dengan berbagai kegiatan yang akan diselenggarakan di masing-masing dusun.
Untuk hiburan, pada hari Minggu direncanakan akan diadakan pertunjukan Ludruk, sementara pada hari Senin, Dewan Gebyar Seni akan menggelar acara dengan bintang tamu Niken Salindri di Dusun Gutean.
Dalam waktu dekat, Pemdes akan segera membentuk panitia untuk persiapan acara yang akan dilaksanakan di tingkat desa. “Kami berharap acara Slametan Desa ini berjalan lancar, dan perlu dukungan serta kerjasama dari seluruh pihak di desa,” ujar Bapak Wahono.
Pembangunan Infrastruktur dan Renovasi Perkantoran
Pada bagian lain rapat, Kepala Desa Wahono juga menyoroti beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan, salah satunya adalah proyek pemasangan pipa HDPE menuju Balai Desa. Proyek tersebut diharapkan segera diselesaikan. Ia juga meminta kepada tim pelaksana kegiatan (TPK) untuk segera mengatasi kekurangan administrasi dan SPJ agar proses pembangunan tidak terhambat.
Selain itu, Bapak Wahono juga menginformasikan bahwa renovasi perkantoran desa menjadi prioritas dan diharapkan dapat selesai sebelum acara Slametan Desa digelar. Dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar 90 hari atau dua bulan, renovasi ini diharapkan dapat dimulai pada bulan April dan selesai tepat waktu.
Waspada Terhadap Judi Online (Judol)
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa juga mengingatkan kepada seluruh perangkat desa dan warga untuk tetap waspada terhadap maraknya judi online (Judol) yang kini sulit dideteksi. Ia menegaskan bahwa pelaku judi online dapat dikenai hukuman penjara mulai dari 3,5 tahun hingga 8,5 tahun. “Kami harap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam praktek ilegal ini,” tambahnya.
Kolaborasi BPD dan LPM untuk Sukseskan Slametan Desa
Sementara itu, dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Bahruddin, ia mengungkapkan harapannya agar BPD, LPM, dan unsur-unsur terkait lainnya dapat bekerja sama dalam menyukseskan Slametan Desa. Ia menekankan bahwa panitia untuk acara tersebut harus segera terbentuk, dengan target paling lambat pada bulan Mei 2025.
Bapak Bahruddin juga meminta agar segera dilakukan PAK (Post Anggaran Kegiatan) untuk kegiatan yang lebih prioritas, terutama untuk anggaran Linmas, karena sebagian anggaran telah dialihkan untuk program Ketahanan Pangan. Terkait anggaran acara Slametan Desa, ia mengusulkan agar sekitar 75 juta rupiah dialokasikan untuk mendukung kelancaran acara tersebut.
Laporan dari Kasun dan Koordinator PBB
Pada sesi laporan, Kasun Dusun Talunongko, Bu Nisa, melaporkan bahwa kerangka dan banner APBDes 2025 hilang. Pihak desa diminta untuk segera mencari atau mengganti banner tersebut agar kegiatan administratif desa tidak terganggu.
Selain itu, Koordinator PBB Desa Dayurejo, Bapak Lamat, juga memberikan laporan bahwa hingga saat ini belum ada informasi terbaru terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Dayurejo. Ia berharap informasi terbaru segera diperoleh untuk memudahkan proses administrasi pajak.
Halal Bihalal Pemdes dan Lembaga
Setelah rakor, kegiatan dilanjutkan dengan acara Halal Bihalal yang bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antar perangkat desa dan lembaga-lembaga desa. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, dengan saling memaafkan di antara seluruh peserta.
“Halal Bihalal adalah momen yang sangat baik untuk mempererat hubungan dan menjalin kerjasama yang lebih baik dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan desa ke depan,” kata Bapak Wahono di akhir acara.
Kesimpulan
Rapat koordinasi Pemdes Dayurejo ini menghasilkan berbagai keputusan penting yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan di desa. Dengan kerjasama yang baik antara Pemdes, BPD, LPM, dan masyarakat, diharapkan semua program dan kegiatan di Desa Dayurejo dapat berjalan dengan lancar, termasuk Slametan Desa, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa