Rakor Perangkat Desa Dayurejo Bahas Pergantian Modin hingga Percepatan PTSL
- Apr 06, 2026
- Jeje
Dayurejo, 6 April 2026 — Pemerintah Desa Dayurejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Desa pada Senin (6/4) dengan melibatkan berbagai unsur kelembagaan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Ketua BPD, Ketua Pokmas PTSL, Modin Desa Dayurejo, serta Danton Linmas. Sementara itu, Modin Dusun Klataan dan Talunongko berhalangan hadir.
Rakor kali ini membahas sejumlah agenda penting, mulai dari penataan kelembagaan hingga percepatan program strategis desa.
Penetapan Modin Baru Dusun Dayu
Salah satu hasil utama rakor adalah penetapan modin baru di Dusun Dayu. Sebelumnya, musyawarah telah dilaksanakan pada 1 April 2026 di Balai Dusun Dayu dan menghasilkan kesepakatan mayoritas warga RT untuk menunjuk Abah Fauzi sebagai modin.
Pengunduran diri modin sebelumnya, Ust. Tirto Wahyudi, telah disampaikan secara lisan maupun tertulis. Pemerintah desa juga telah menerbitkan surat tugas resmi per tanggal 6 April 2026.
Kepala Desa Dayurejo menegaskan bahwa peran modin merupakan bagian penting dalam pelayanan sosial kemasyarakatan, khususnya dalam urusan keagamaan dan sosial warga.
Percepatan Program PTSL
Dalam bidang pertanahan, progres Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga menjadi perhatian. Hingga saat ini, data fisik yang telah terkumpul mencapai 2.781 bidang dari target 3.000 bidang.
Untuk mendukung percepatan, kegiatan foto udara menggunakan drone dijadwalkan berlangsung pada hari Senin. Adapun batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 20 April 2026.
Pemerintah desa juga mengingatkan bahwa lahan LSD dan LP2B tidak diperkenankan untuk dialihfungsikan atau dipecah, kecuali tetap digunakan untuk kepentingan pertanian.
Koordinasi dengan KUA Prigen
Modin baru diwajibkan segera melakukan koordinasi ke KUA Prigen dengan membawa surat tugas serta dokumen perkenalan resmi sebagai bagian dari administrasi kelembagaan.
Layanan BPJS Keliling
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kegiatan BPJS Keliling akan dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026 di Desa Dayurejo. Program ini diharapkan dapat mempermudah akses layanan kesehatan bagi warga.
Perkembangan Program KDMP dan Dana Desa
Terkait program KDMP, desa hanya bertugas menyiapkan lahan, sementara skema pelaksana mengalami perubahan dari pihak penyedia jasa (CV).
Di sisi lain, Dana Desa (DD) hingga saat ini masih belum dapat disalurkan.
Penutup
Rakor berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa kesepakatan penting, terutama dalam penataan administrasi modin baru, percepatan PTSL, serta penguatan koordinasi lintas lembaga.
Pemerintah Desa Dayurejo berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.