Rakor Perangkat Desa Dayurejo: Update PTSL, Informasi Libur, dan Agenda Pasca Lebaran

  • Mar 09, 2026
  • Jeje

Dayurejo – Pemerintah Desa Dayurejo menggelar rapat koordinasi (rakor) perangkat desa pada Senin, 9 Maret 2026 pukul 09.00 WIB hingga selesai di Balai Desa Dayurejo. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Ketua BPD, serta P3N. Seluruh kepala dusun dari enam dusun hadir lengkap, sementara dua P3N dari Dusun Klataan dan Dusun Dayu tidak dapat hadir karena sakit.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa saat ini masyarakat tengah memasuki hari ke-19 bulan puasa Ramadan. Rasa syukur juga disampaikan karena para peserta dapat berkumpul dalam keadaan sehat, mengingat ada rekan dari unsur modin yang berkeinginan hadir namun masih dalam kondisi sakit.

Salah satu agenda utama rakor adalah pembahasan perkembangan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), khususnya terkait pencarian dokumen Letter C sebagai data pendukung. Dari laporan yang disampaikan, Dusun Talunongko dari total sekitar 230 data bidang tanah, lebih dari 100 data sudah ditemukan dokumen Letter C atau sekitar 50 persen. Sementara itu, di Dusun Gutean tercatat sekitar 45 data dan di Dusun Dayu sekitar 50 data yang sudah ditemukan.

Pemerintah desa juga mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan dokumen Letter C agar dapat menggandakannya dan menyerahkannya kepada pihak desa guna mempercepat proses pendataan. Selanjutnya, direncanakan akan dilakukan pengecekan patok tanah pada pertengahan bulan puasa. Setelah itu akan dilakukan pemantauan menggunakan drone dari udara untuk melihat kondisi bidang tanah secara menyeluruh, sebelum dilanjutkan dengan proses pengukuran tanah setelah Hari Raya.

Dalam rakor tersebut juga disampaikan informasi terkait jadwal libur nasional dan cuti bersama bulan Maret 2026 yang meliputi Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Pada periode 18–24 Maret 2026 terdapat rangkaian libur panjang yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama.

Selain itu, Ketua BPD menyampaikan beberapa informasi kelembagaan desa. Setelah Hari Raya nanti akan dilaksanakan musyawarah terkait seleksi penerus modin di Dusun Dayu. Untuk perkembangan informasi terkait anggaran, hingga saat ini masih belum ada pembaruan. Namun demikian, Desa Dayurejo telah melaksanakan Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK).

Terkait program bantuan Jatim Puspa, dijelaskan bahwa bantuan yang diberikan tidak berupa uang, melainkan dalam bentuk barang. Informasi lebih lanjut mengenai program tersebut masih menunggu petunjuk berikutnya dari pihak terkait.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh perangkat desa dapat terus meningkatkan koordinasi dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Desa Dayurejo.