Rapat Koordinasi Desa Dayurejo Hasilkan Kesepakatan Lokasi KDMP

  • Feb 19, 2026
  • Jeje

Dayurejo, Prigen – Pemerintah Desa Dayurejo menggelar rapat koordinasi terkait penggunaan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada Kamis (19/2/2026) malam di Balai Desa Dayurejo. Rapat dimulai pukul 20.00 WIB dan dihadiri unsur pemerintah, TNI, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Dusun Talunongko.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Prigen Ivan Gunardi, perwakilan Danramil Prigen M. Hasan, Babinsa Dayurejo Heri Budiyanto, Kepala Desa Wahono, Sekretaris Desa Jujuk Mulyawati, Ketua BPD Bahruddin, serta unsur kelembagaan desa dan masyarakat.


Program Nasional untuk Penguatan Ekonomi Desa

Dalam pengantarnya, Kepala Desa Dayurejo menyampaikan bahwa program KDMP merupakan kebijakan nasional dari pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat ekonomi desa. Desa hanya bertugas menyiapkan lahan, sedangkan pembangunan menjadi bagian dari program pemerintah.

KDMP diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, membuka peluang usaha masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan warga.


Pembahasan Opsi Lahan

Rapat membahas beberapa alternatif lokasi yang sebelumnya telah dikaji dalam pertemuan terdahulu, yaitu:

  1. Lahan Perhutani – Memungkinkan melalui sistem kerja sama sewa, namun bangunan akan menjadi aset Perhutani.

  2. Tanah Kas Desa (TKD) Lapangan Talunongko – Status kepemilikan jelas sebagai aset desa.

Ketua BPD menegaskan bahwa dari sisi asas manfaat dan kepemilikan aset jangka panjang, penggunaan lahan TKD lebih menguntungkan karena bangunan nantinya dapat menjadi milik desa.


Pendampingan dan Percepatan Program

Perwakilan Danramil Prigen menyampaikan bahwa di wilayah Kecamatan Prigen masih terdapat dua wilayah yang belum memiliki KDMP, yaitu Desa Dayurejo dan Kelurahan Prigen. Ia menegaskan bahwa Koramil berperan dalam pengawasan dan pendampingan, bukan sebagai pelaksana proyek.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyiapan lahan agar program tidak tertunda.


Harapan Pemerintah Kecamatan

Camat Prigen Ivan Gunardi menyampaikan bahwa KDMP merupakan program nasional yang bertujuan mensejahterakan masyarakat desa. Secara nasional, pemerintah menargetkan pembentukan sekitar 80.000 koperasi desa dan kelurahan.

Ia berharap keberadaan KDMP nantinya dapat mendorong perputaran ekonomi lokal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.


Hasil Kesepakatan Musyawarah

Melalui musyawarah, disepakati bahwa lokasi pembangunan KDMP tetap menggunakan lahan TKD di Dusun Talunongko. Posisi lahan akan disesuaikan dengan menggeser lokasi ke bagian barat area lapangan.

Selain itu, dalam pelaksanaan pembangunan nanti, warga Dusun Talunongko akan diprioritaskan sebagai tenaga kerja sesuai kebutuhan dan tahapan proyek.


Penutup

Rapat ditutup dengan doa yang dipimpin tokoh masyarakat setempat. Pemerintah desa berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar pembangunan KDMP dapat berjalan lancar dan segera memberikan manfaat bagi warga Dayurejo.