Sosialisasi Bank Sampah dan Kompos Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Dusun Gutean
- Jan 26, 2026
- Jeje
Gutean — Upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat terus diperkuat. Pemerintah Desa bersama Cempaka Foundation dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi Bank Sampah dan Pengolahan Kompos di Balai Dusun Gutean, pada pukul 19.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, jajaran Perangkat Desa, Kepala Dusun Gutean, Ketua RT dan RW, LPMD, serta tokoh masyarakat Dusun Gutean. Sosialisasi dipandu oleh Purjoko, fasilitator dari Cempaka Foundation, dengan narasumber Yeni, perwakilan DLH Kabupaten Pasuruan.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di tingkat desa masih menjadi persoalan serius seiring meningkatnya volume sampah setiap hari. Rata-rata timbulan sampah mencapai 0,4 kilogram per orang per hari, dengan komposisi didominasi sampah organik sebesar 64,2 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa sampah organik memiliki potensi besar untuk diolah menjadi kompos jika dikelola dengan baik dari sumbernya, yakni rumah tangga.
Selain itu, kegiatan ini juga mengevaluasi keberadaan TPS 3R yang sebelumnya telah dibangun namun belum beroperasi secara optimal. Meskipun kelembagaan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) telah terbentuk, diperlukan penguatan manajemen, peran aktif masyarakat, serta dukungan regulasi agar pengelolaan sampah dapat berjalan berkelanjutan.
Narasumber menekankan pentingnya payung kebijakan berupa Surat Keputusan (SK) Desa dan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur sistem pengelolaan sampah, termasuk iuran, sanksi, serta mekanisme reward and punishment. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum agar program bank sampah dan kompos dapat berjalan konsisten.
Dalam rencana ke depan, akan dilakukan penguatan kelembagaan KSM sebagai pengelola utama, dengan struktur yang meliputi pembina, penasehat, ketua, sekretaris, bendahara, serta tim operasional yang bersinergi dengan kader lingkungan, kader PKK, dan kader KB. KSM nantinya bertanggung jawab atas pengelolaan bank sampah, pemilahan sampah, pengolahan kompos, serta kerja sama dengan pihak terkait.
Dijelaskan pula alur pengelolaan sampah yang ideal, dimulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga, pengumpulan oleh petugas, pengolahan sampah organik menjadi kompos dan sampah anorganik melalui bank sampah, hingga residu yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Saat ini, TPA menampung sekitar 400 ton sampah per hari, sehingga pengurangan sampah dari sumbernya menjadi sangat penting untuk menekan dampak lingkungan.
Bank sampah diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan sampah bernilai ekonomi, tetapi juga sebagai sarana edukasi lingkungan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta sumber tambahan pendapatan. Keberlanjutan program ini ditopang oleh lima aspek utama, yaitu regulasi, kelembagaan, pembiayaan, partisipasi masyarakat, dan pemanfaatan teknologi tepat guna.
Sebagai tindak lanjut, fasilitator dari Cempaka Foundation akan mendampingi penyusunan Rencana Kerja Organisasi (RKO) berbasis data yang akuntabel, meliputi sumber dan volume sampah di wilayah desa. Diharapkan, dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi semua pihak, pada tahun 2026 telah terlihat progres nyata dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar persoalan pembuangan, tetapi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong perubahan sosial dan ekonomi masyarakat.