Workshop Preservasi Arsip: Menyelamatkan Sejarah dan Mengamankan Aset Desa

  • Nov 28, 2024
  • Jeje

Pasuruan, 28 November 2024 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan menggelar Workshop Preservasi Arsip bertempat di kantor dinas tersebut. Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari lima desa di Kecamatan Prigen, yakni Desa Dayurejo, Jatiarjo, Watuagung, Ketanireng, dan Sukolelo  serta ada juga dari beberapa desa di Kecamatan lain. Workshop bertujuan meningkatkan kesadaran dan kemampuan desa dalam mengelola arsip dan aset dengan baik sebagai bagian dari administrasi dan pembangunan.

Sambutan: Pentingnya Arsip sebagai Memori Kolektif

Workshop diawali dengan sambutan oleh Bapak Diano, Asisten Bidang Pemerintahan  dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pasuruan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya arsip sebagai memori kolektif yang berperan dalam menyelamatkan data dan sejarah desa.

“Arsip bukan hanya dokumen biasa, tetapi juga bagian dari identitas dan sejarah desa. Dengan pengelolaan yang baik, arsip seperti letter C dan kerawangan dapat mendukung administrasi dan pembangunan desa secara berkelanjutan,” ujar beliau.

Beliau juga mendorong setiap desa untuk mulai memanfaatkan fasilitas pemeliharaan arsip yang disediakan secara gratis oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Materi Narasumber: Strategi Pengamanan Aset Desa

Materi inti disampaikan oleh Bapak Dian Prasetyo, Kabid Keuangan dan Aset dari  BPKPD Kabupaten Pasuruan, dengan tema Pengamanan Aset Desa. Beliau menjelaskan bahwa pengelolaan aset desa harus dilakukan melalui tahapan yang strategis, mulai dari perencanaan hingga pemusnahan aset yang tidak lagi memiliki nilai.

Fokus utama adalah pengamanan aset desa yang melibatkan tiga ruang lingkup:

  1. Fisik: Pemasangan tanda kepemilikan, CCTV, dan penjagaan langsung.
  2. Administrasi: Pendokumentasian dan penyimpanan salinan digital/ ada soft copy.
  3. Hukum: Pendaftaran untuk memperoleh perlindungan hukum seperti IMB , Pendaftaran sertifikat untuk aset tanah  milik desa ( TKD)

Jenis arsip dan objek pengamanan yang menjadi perhatian meliputi tanah kas desa, gedung/bangunan desa, kendaraan dinas, dan barang tak berwujud seperti website desa.

Layanan Gratis untuk Pemeliharaan Arsip Desa

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasuruan juga menyediakan layanan pemeliharaan dan restorasi arsip penting secara gratis. Layanan ini mencakup dokumen seperti letter C, kerawangan, dan arsip vital lainnya.

“Fasilitas ini merupakan komitmen kami untuk membantu desa menyelamatkan dokumen penting yang seringkali terancam rusak atau hilang,” ujar perwakilan dinas.

Untuk informasi lebih lanjut, desa dapat menghubungi kontak berikut:

  • Firman: 081-252-868688
  • Zamroni: 083-833-249222

Kesimpulan dan Harapan

Workshop ini menghasilkan kesimpulan bahwa pengelolaan arsip dan pengamanan aset adalah tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara fisik, administrasi, dan hukum. Dengan pengelolaan yang baik, arsip dan aset desa tidak hanya menjadi alat pertanggungjawaban, tetapi juga berperan penting dalam mendukung kelangsungan pembangunan desa.

Desa-desa di Kabupaten Pasuruan diharapkan memanfaatkan layanan pemeliharaan arsip yang telah tersedia untuk melindungi dan melestarikan sejarah lokal.